Mayoritas Pekerja Indonesia Masih di Sektor Informal: Tantangan dan Peluang ke Depan
Menurut data terbaru dari BPS, jumlah tenaga kerja yang bekerja mencapai sekitar 146,54 juta orang per Agustus 2025. Dari jumlah ini, proporsi pekerja di sektor informal mencapai 57,80 %, sedangkan pekerja di sektor formal ada pada angka 42,20 %.
Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia terus bertumbuh, mayoritas pekerja masih beraktivitas di ranah yang tidak memiliki kontrak formal, jaminan sosial lengkap, maupun perlindungan regulasi yang optimal.
Faktor Penyebab
Beberapa faktor yang mendorong tingginya persentase pekerja sektor informal antara lain fleksibilitas kerja, akses yang lebih mudah untuk masuk ke dalam kegiatan informal, serta keterbatasan lapangan kerja formal yang tersedia.
Selain itu, pergeseran struktur ekonomi—oleh karena digitalisasi dan transformasi ke arah jasa mikro—memudahkan pekerja atau pelaku usaha untuk memilih usaha informal karena modal yang terjangkau dan hambatan administratif yang rendah.
Dampak Sosial-Ekonomi
Konsekuensi dari kehadiran tenaga kerja dalam sektor informal cukup kompleks. Dari sisi pekerja, keterlibatan di sektor informal berarti rentan terhadap ketidakpastian penghasilan, tidak memiliki jaminan kesehatan atau kecelakaan kerja, serta kehadiran kontrak yang tidak jelas.
Dampak lebih luas ialah potensi rendahnya produktivitas dibandingkan sektor formal, minimnya kontribusi pajak yang dapat dikumpulkan pemerintah, dan tantangan dalam pengembangan sumber daya manusia karena pekerja informal mungkin tidak mendapatkan pelatihan atau pengembangan karir yang memadai.
Tantangan Ke Depan
Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memperkuat transisi dari sektor informal ke sektor formal tanpa menimbulkan eksklusi. Peningkatan sektor formal mensyaratkan regulasi yang memadai, pembiayaan yang lebih mudah diakses bagi pelaku usaha kecil, serta pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk tenaga kerja.
Tantangan lainnya adalah data dan pengawasan. Karena sektor informal sering bersifat fragmenter dan tersebar, pemerintah mengalami hambatan dalam merangkum dan memantau status pekerja secara menyeluruh. Akibatnya, kebijakan menjadi kurang tepat sasaran atau lambat diimplementasikan.
Peluang Strategis
Meski banyak tantangan, terdapat juga peluang signifikan untuk melakukan intervensi yang berdampak. Misalnya:
- Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Memberikan akses permodalan, pelatihan digital, dan dukungan mentorisasi bisa membantu pelaku informal berkembang dan berpotensi masuk ke sektor formal.
- Penguatan perlindungan sosial: Program jaminan sosial yang inklusif — seperti premi yang disubsidi atau sistem yang fleksibel — dapat menyentuh pekerja yang selama ini berada di informal.
- Digitalisasi dan formalitas: Dengan semakin berkembangnya e-commerce dan platform digital, pelaku usaha informal bisa dimotivasi untuk mencatat usahanya secara formal sehingga akses ke pasar dan pembiayaan bisa lebih baik.
- Regulasi yang adaptif: Pemerintah perlu menyusun regulasi yang memfasilitasi usaha informal untuk naik kelas, bukan sekadar mengatur secara kaku. Misalnya, pengaturan pajak yang progresif dan pelatihan berkelanjutan.
Kesimpulan
Mayoritas pekerja Indonesia yang berada di sektor informal mencerminkan dua sisi: di satu pihak kontribusi besar terhadap ekonomi nasional melalui lapangan kerja dan usaha mikro, dan di sisi lain tantangan struktural yang belum terselesaikan seperti keamanan kerja, penghasilan stabil, dan perlindungan sosial.
Dengan data BPS menunjukkan lebih dari setengah tenaga kerja berada di sektor informal, maka sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong transisi ke sektor formal, memperkuat pelindungan sosial, serta memaksimalkan potensi ekonomi yang tersebar di seluruh lapisan masyarakat.

