🏥 Kesehatan

BPOM Temukan 5 Produk Jamu Asam Urat “Dioplos” Tramadol & Parasetamol yang Banyak Dijual

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengungkap lima produk jamu untuk asam urat yang berbahaya karena mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk-produk ini banyak beredar di toko online dan marketplace, menimbulkan kekhawatiran besar terkait risiko kesehatan masyarakat.


Temuan BPOM dari Patroli Siber

Berdasarkan data patroli siber BPOM sejak 2023 hingga kuartal I tahun 2025, lembaga pengawas obat ini mencatat lima jamu asam urat ilegal yang paling banyak dicari dan dijual melalui platform daring.

Kelima produk tersebut didapati mengandung bahan kimia obat (BKO), yang sangat berbahaya apabila digunakan tanpa pengawasan medis.


Kelima Produk Jamunya

Berikut daftar lima jamu asam urat berbahaya versi BPOM:

  1. Tong Mai Dan
    • Mengandung deksametason dan natrium diklofenak.
    • Jumlah barang yang dijual online sangat tinggi: tercatat 210.495 produk.
    • Lokasi toko online terbanyak: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  2. Cap Madu Manggis
    • Terdeteksi mengandung sildenafil dan parasetamol.
    • Sekitar 113.706 unit dijual secara daring.
    • Wilayah penjualan terbanyak: Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
  3. Tawon Liar
    • Kandungan tramadol, sebuah obat keras yang sangat berisiko bila digunakan tanpa resep.
    • Penjualan daring: 68.304 unit.
    • Penjualan paling banyak datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
  4. Asam Urat + Flu Tulang (Ramuan Mahkota Dewa)
    • Mengandung fenilbutazon dan parasetamol.
    • Sebanyak 5.123 unit ditemukan dijual online.
    • Penjualan terbanyak dari toko di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
  5. Herbalin Kapsul
    • Didapati mengandung parasetamol.
    • Ada 1.118 unit yang dijual di dunia maya menurut data BPOM.
    • Penjual terbanyak berada di wilayah Jawa Tengah.

Mengapa Ini Sangat Berbahaya

BPOM menegaskan bahwa menambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalam jamu tradisional sangat berisiko. Biasanya, jamu dikonsumsi sebagai obat alami tanpa resep dokter, tetapi kehadiran BKO seperti tramadol, parasetamol, deksametason, atau natrium diklofenak bisa menimbulkan efek samping serius jika dikonsumsi sembarangan.

Penggunaan bahan kimia obat yang tidak sesuai aturan dapat berdampak pada kesehatan organ tubuh, terlebih jika dikonsumsi jangka panjang atau dalam dosis tinggi.


Imbauan dari BPOM

BPOM melalui BBPOM di Yogyakarta mengimbau masyarakat agar selalu CEK KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi jamu dan produk sejenis:

  • Kemasan
  • Label
  • Izin edar
  • Kedaluwarsa

Langkah ini penting agar konsumen bisa membedakan produk legal dan aman dari yang berpotensi membahayakan.


Konteks Lebih Luas

Kasus temuan jamu berbahaya ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, BPOM pernah mengungkap pabrik ilegal yang mencampurkan deksametason, parasetamol, piroksikam, dan zat aktif lain ke dalam jamu tradisional.

Penggunaan BKO dalam obat tradisional ilegal dapat menyebabkan kerusakan organ seperti ginjal dan hati jika dikonsumsi tanpa kontrol medis.


Pesan untuk Masyarakat

  1. Waspadai produk jamu di marketplace — Hanya beli dari penjual tepercaya dan cek keaslian izin edar BPOM.
  2. Konsultasikan ke dokter jika ingin mengonsumsi jamu untuk penyakit serius seperti asam urat.
  3. Jangan tergiur harga murah — Produk ilegal mungkin tampak menggoda, tetapi risikonya bisa sangat besar bagi kesehatan.
  4. Lapor ke BPOM jika menemukan produk jamu yang mencurigakan: kemasan tidak jelas, label tidak lengkap, atau penjual tidak transparan.

Kesimpulan
BPOM telah mengidentifikasi lima produk jamu asam urat yang “dioplos” dengan bahan kimia obat seperti tramadol, parasetamol, dan deksametason, yang sangat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Produk-produk ini banyak dijual online melalui marketplace. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, selalu cek izin edar, kemasan, dan label, serta hindari konsumsi jamu dari penjual yang tidak jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *