Riset Indonesia: Ukuran Kesuksesan yang Terlalu “Komersial”, Ilmu Sosial Terpinggirkan
Jakarta, 2025 —
Di tengah dorongan kuat untuk menjadikan riset sebagai pendorong inovasi, Indonesia menghadapi persoalan mendasar: indikator keberhasilan penelitian nasional yang terlalu menitikberatkan nilai pasar akhirnya meredam ruang bagi ilmu sosial. Akibatnya, ilmu sosial—yang memainkan peran penting dalam memahami masyarakat—justru terpinggirkan.
Model pengukuran yang menekankan output komersial ini mengubah riset menjadi “produk” yang harus cepat dipasarkan, bukan menjadi proses pemikiran kritis dan reflektif yang berkelanjutan. Hal itu memunculkan kecemasan bahwa kebijakan berbasis bukti akan terdistorsi—riset dibuat agar “laku” ketimbang agar berkualitas atau relevan secara sosial.
Temuan Besar dari Laporan DRA
Penilaian sistem riset ilmu sosial di Indonesia dilakukan melalui kerangka Doing Research Assessment (DRA), yang digerakkan oleh Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bekerja sama dengan Global Development Network (GDN). Penilaian ini mencakup tiga aspek utama: produksi (jumlah dan kualitas riset), difusi (penyebaran pengetahuan), dan pemanfaatan (penggunaan riset dalam kebijakan).
Berikut sorotan utama dari laporan tersebut:
- Produktivitas riset rendah
Jika dibandingkan negara lain dengan pendapatan menengah, tingkat publikasi dari peneliti Indonesia masih jauh tertinggal. Publikasi dalam jurnal internasional bereputasi sangat terbatas. - Sistem pendanaan timpang
Dari pendanaan penelitian yang disalurkan lembaga negara antara 2011–2015, hanya sebagian kecil yang masuk ke ilmu sosial & humaniora—meski bidang ini sering dipakai untuk mendukung kebijakan publik. - Ketimpangan wilayah & gender
Penelitian terpusat di Pulau Jawa; daerah luar Jawa lebih sulit mendapat dana dan akses. Meski jumlah peneliti laki-laki dan perempuan relatif seimbang, jabatan strategis lebih banyak dipegang laki-laki. - Kurangnya jejaring & kolaborasi internasional
Banyak peneliti tidak tergabung dalam jaringan riset global atau menolak berbagi hasil riset ke publik. Hal ini membatasi pertukaran ide dan peningkatan mutu lewat kerjasama. ResearchGate - Kultur audit & tekanan administratif
Peneliti sering kali menghadapi beban administratif dan pertanggungjawaban dana yang lebih difokuskan pada pelaporan daripada isi analitik penelitian. Waktu riset terbatas akibat tenggat anggaran tahunan. - Riset sebagai komoditas, bukan public good
Dalam praktiknya, riset sosial semakin diarahkan menjadi layanan konsultansi untuk kepentingan klien (pemerintah atau swasta). Publikasi hasil menjadi terbatas karena sifat kompetitif dan kepentingan pasar.
Salah satu catatan mengejutkan: hanya sekitar 12 persen artikel bidang ilmu sosial dan humaniora di indeks internasional ditulis oleh peneliti Indonesia—anggka ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Kenapa Ini Berbahaya?
- Distorsi kebijakan publik
Bila riset dibuat demi “apa yang diinginkan pemerintah atau klien”, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, maka kebijakan yang dihasilkan bisa bias dan kurang respon terhadap masalah nyata. - Runtuhnya peran kritis ilmu sosial
Ilmu sosial memiliki fungsi untuk menafsirkan dinamika masyarakat, menyajikan kritik, dan menyumbangkan perspektif kontekstual terhadap kebijakan. Jika “jualan” menjadi ukuran, aspek reflektif dan kritis itu kian sulit tumbuh. - Ketergantungan pada penelitian luar negeri
Dengan kapasitas lokal yang tertekan, Indonesia rentan bergantung pada kajian internasional yang mungkin tidak cocok dengan konteks lokal. - Ketidakadilan riset
Akibat ketimpangan akses, riset yang berlokasi di luar wilayah pusat akan minim kesempatan; suara dari daerah dan kelompok marjinal makin terabaikan.
Apa yang Harus Diubah?
Berdasarkan evaluasi dan rekomendasi laporan, berikut langkah yang bisa dijalankan:
- Reformasi indikator keberhasilan penelitian
Ukuran keberhasilan tidak hanya dari potensi komersial atau produk teknologi, tetapi juga dari dampak sosial, kualitas metodologi, relevansi kebijakan, dan partisipasi masyarakat. - Keadilan alokasi dana antara ilmu alam & sosial
Dana penelitian nasional perlu diatur sedemikian rupa agar ilmu sosial dan humaniora mendapatkan porsi yang layak sesuai kontribusinya terhadap pembentukan kebijakan dan pemahaman masyarakat. - Lebih fleksibel dalam penggunaan dana
Peneliti memerlukan keleluasaan waktu dan mekanisme pendanaan yang tidak terikat ketat pada tenggat tahunan agar riset bermutu dapat dilakukan dengan mendalam. - Dorong kolaborasi dan jejaring global
Memperluas akses ke jaringan internasional, program pertukaran, kolaborasi lintas negara dapat memperkaya kualitas riset dan kapasitas peneliti lokal. - Bangun budaya riset terbuka (open science)
Publikasi terbuka, penyebaran data, dan komunikasi hasil riset kepada publik menjadi elemen penting agar riset tidak hanya tersekat di lingkup akademik. - Perhatian khusus terhadap riset daerah dan kesetaraan gender
Insentif, insfrastruktur, dan dukungan perlu diarahkan agar riset dari luar Jawa dan dari perempuan peneliti dapat tumbuh lebih merata.
Tantangan & Hambatan
Reformasi semacam ini tak mudah. Sistem birokrasi perguruan tinggi yang masih kuat, aturan kenaikan pangkat berbasis jumlah publikasi, dan kebiasaan audit birokratis menjadi hambatan budaya yang melekat. Ditambah lagi, orientasi pasar yang telah menjadi “arus utama” membuat resistensi terhadap perubahan cukup besar.
Beberapa lembaga riset yang berbasis masyarakat atau non-pemerintah justru menunjukkan model alternatif: menghasilkan riset berkualitas tanpa tekanan pasar, memanfaatkan dana donasi dan kolaborasi untuk menjaga kebebasan akademik. Ini bisa menjadi titik pijak perubahan.
Penutup
Riset adalah jantung dari pembaruan pengetahuan dan kebijakan, namun apabila ukuran keberhasilan hanya dilihat dari nilai pasarnya, riset akan kehilangan ruh sosial, kreativitas, dan ketajaman kritisnya. Untuk menjaga relevansi dan kualitas riset di Indonesia, arah kebijakan harus diubah: dari orientasi “apa yang bisa dijual” ke “apa yang dapat membawa perubahan bermakna.”
Dengan strategi yang tepat, ilmu sosial bisa kembali berperan sentral — bukan hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi kekuatan pengubah bangsa.

